Pemberian Sanksi Organisasi Kepada Anggota
Beberapa anggota yang mendapat sanksi organisasi
I. SURAT PEMBEKUAN KEANGGOTAAN (SPK)
Diberikan kepada anggota yang sudah pernah menerima Surat Peringatan Terakhir dari DPP dan masih menunggak/belum melunasi kewajiban iuran selama 2 Tahun ada 8 (delapan ) perusahaan
- CV. Asta Cipta
- CV. Graha Cipta
- CV. Ganesha jaya
- PT. Indra Karya Cabang Bali
- PT. Nata Rencana Archite
- PT. Pilar Bali Utama
- PT. Tata BHuana Sejahtera
- PT. Telford Nusantara C.E.
II. ANGGOTA YANG MENGADAKAN PEMBELAAN PEMBEKUAN
Diberikan kepada anggota yang sudah beberapakali disurati, surat peringatan dan Surat Pembekuan tetapi belum juga melunasi kewajibannya di Sekretariat DPP Inkindo Bali ada 2 (dua) Perusahaan.
- PT. Saka Transmarga
